Musi Rawas, Info
Sebagai
upaya dalam memantau kehadiran dan kegiatan guru (baik PNS dan non-PNS) serta
pegawai madrasah, MTsN 1 Musi Rawas (Mura) menggunakan system absensi online,
Rabu (01/04). Penggunaan absensi online ini di berlakukan juga bertujuan dalam
rangka mendukung pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Kementerian Agama,
Khususnya di MTsN 1 Musi Rawas.
Pada kesempatan
ini, melalui grup WhatsApp Madrasah
kepala MTsN 1 Mura Nurjana,S.Ag menghimbau bahwa seluruh guru PNS dan non-PNS
serta pegawai wajib menggunakan absensi online “Absensi online ini merupakan
instruksi dari Kantor Kemenag Mura, jadi seluruh guru dan pegawai baik yang PNS
atau non-PNS wajib absensi secara online setiap hari,” tegas Jana.
Lebih lanjut
Nurjana juga mengatakan bahwa “pengisian absen dilakukan seperti biasa, yaitu
jam masuk dan pulang kerja. Waktu masuk
kerja yaitu pukul 06.00 s.d 07.30 WIB, sedangkan jam pulang kerja pukul 14.30
s.d 18.00 WIB (untuk hari Senin-Kamis dan Sabtu). Untuk hari Jum’at jam pulang
kerja yaitu pukul 11.30 s.d 18.00 WIB,” jelas Jana.
Nurjana
berharap agar seluruh guru dan pegawai dapat melaksanakan instruksi menggunakan
absensi online ini dengan sebagaimana mestinya “kami berharap agar seluruh
civitas MTsN 1 Mura mematuhi dan menggunakan absensi online ini dengan baik. Meskipun
di tengah kondisi adanya pandemi COVID-19 ini, kita tetap masuk kerja dan
melaksanakan tugas dan fungsi kita dari rumah,” ujar Jana. (Soleh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar